Sidang Pembaca Blogger Yang Budiman…
Yang pertama saya harus minta maaf yang
sebesar-besarnya apabila kehadiran blog ini dianggap sangat terlambat, tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, atau dinilai
tidak sesuai deadline, dianggap melanggar (kalau ada) kode etik Dewan
Blogger Indonesia, atau jika blog ini dituding dapat mengganggu stabilitas dan
keamanan para gerombolan koruptor yang berhimpun dalam Assosiasi Aparatur Negara Penyelenggara Korupsi.
Sesuai dengan nama domainnya, Konsultan
Ngawur sudah dapat dipastikan bukan sejenis makanan siap saji, juga bukan
bagian dari produk industri makanan jenis lainnya. Namun demikian, Konsultan
Ngawur juga bukan kumpulan setan gentayangan, bukan kantor advokat pembela para
koruptor, bukan lembaga negara penyelenggara korupsi, bukan perhimpunan
orang-orang partai politik berhaluan pragmatis dan membabi-buta, juga bukan
gerombolan aparatur penyelenggara negara yang gak becus mengurus negara.
Konsultan Ngawur bukanlah apa-apa dan tidak memiliki potensi yang membahayakan
kursi kepresidenan, kursi menteri, kursi pimpinan parpol, kursi goyang, bahkan tidak
berbahaya juga bagi kursi reyot tukang cukur keliling dan kursi panjang warung
Tegal atau kursi siapa pun -- karena pemilik tunggal lisensi dan
“brand merk” Konsultan Ngawur sudah punya kursi sendiri yang dibeli dari uang
yang dijamin halal dan bukan hasil korupsi.
Konsultan Ngawur adalah inspirasi yang menyeruak
dari bermacam peristiwa keseharian yang dihadapi banyak kalangan masyarakat,
dengan beragam dimensinya yang sangat luas, yang mencakup aspek-aspek sosial,
politik (politik pragmatis dan membabi-buta, sampah-sampah produk politik, dan kebijakan
politik ngawur yang sangat tidak bijak), ekonomi masyarakat yang sungsang-sumbel,
budaya hedonis, dan lain sebagainya, dlsb., dlsb., dlsb. Konsultan Ngawur bukan sebuah keajaiban yang tiba-tiba saja jatuh dari langit dan pasti
tidak mahir mengeluarkan mantra-mantra atau sihir sejenis “abrakadabrak” untuk
menjawab banyak persoalan yang muncul akibat salah membuat kebijakan atau yang berorientasi ngawur. Soal lainnya, karena Konsultan
Ngawur memang bukan konsultan sungguhan (bukan sejenis advokat atau advisor).
Tugasnya di blog ini cuma sekedar bertutur atau bercerita tentang beragam warna
kehidupan manusia di negeri ngawur. Mulai dari soal warna cinta yang ngawur hingga warna pengkhianatan yang benar-benar ngawur, dan tentu saja dengan pelbagai dimensinya (sosial,
politik, ekonomi, budaya, dlsb.). Meskipun domain-nya ngawur, tapi semua tutur kata dan ceritanya merupakan
inspirasi dari beragam peristiwa nyata yang sungguh dialami oleh banyak
kalangan masyarakat manusia, dan bukan bersumber dari kandang Kebon Binatang
Ragunan.
Singkat kata : Konsultan Ngawur memang
bukan konsultan sungguhan. Tapi bukan produk kebijakan pemerintah, bukan milik
gerombolan penjahat yang masuk dalam jenis kategori Extra Ordinary Crime semisal koruptor atau bandar
narkokbrut (istilah baru buat narkoba), juga bukan milik gerombolan maling
jemuran atau jenis-jenis gerombolan kriminilitas lainnya. Konsultan Ngawur
milik seorang pengangguran yang benar-benar kurang kerjaan. Menyandang status
pengangguran yang bukan keinginan dari diri sendiri ini juga bukan nasib buruk
yang jatuh dari langit, melainkan sebagai akibat dari banyaknya produk
kebijakan yang serba ngawur dan bersubstansi pada aras persoalan salah urus
negara.
Konsultan Ngawur lahir dalam bentuk blog
(cybernet) dalam kondisi yang serba telat, serba ketinggalan, dan serba gaptek.
Sebagai sebuah inspirasi yang terprovokasi oleh bermacam peristiwa ngawur yang
muncul akibat adanya kebijakan ngawur, blog Konsultan Ngawur dipaksa untuk
berpikir dan bersikap ngawur untuk bertutur dan bercerita tentang hal-hal yang
masuk dalam kategori ngawur. Blog Konsultan Ngawur adalah produk peradaban
negeri ngawur dan ngelantur. Oleh karena itu, eksistensinya (keberadaannya)
tidak pernah di atur di dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan
Presiden, atau apa pun namanya sebagai sebuah produk kebijakan politik dari
orang-orang yang selama ini bangga dengan posisi politiknya dan selalu punya
stock/cadangan nafsu serta ambisi yang berlimpah untuk sekedar menjadi aparatur
penyelenggara negara, yang akhirnya makin menambah panjang daftar persoalan
yang substansinya adalah ngawur, sehingga banyak persoalan sesungguhnya dapat
dibedah dan dicarikan jalan keluarnya secara rasional malah menjadi ngawur,
menjadi aneh bin ganjil.
Walaupun tidak memiliki legalitas
hukum dan bukan konsultan resmi dan tersumpah namun sebelum lahir dalam bentuk blog
(cybernet) Konsultan Ngawur sudah memiliki “perjalanan ngelantur” yang sangat
panjang dalam konteks pelayanan masyarakat secara gratis dan cuma-cuma. Bahkan,
meskipun sekarang masuk dalam habitat pengangguran, aktifitas Konsultan Ngawur
bisa dibilang cukup padat, jika tidak boleh dibilang merepotkan. Cakupan area
kerjanya sangat luas dengan beragam masyarakat yang membutuhkan 1001 macam
jenis konseling atau sekedar ngobrol-ngobrol seenak udel tanpa beban. Ruang
konsultasi (konseling) bisa dimana saja, kadang di tengah kepadatan pasar
tradisional atau modern yang banyak tersebar di seantero Jabodetabek, kadang di
warteg, di warung kopi, kadang bahkan sambil duduk di pinggir jalan raya yang
banyak dilewati oleh bermacam jenis kendaraan yang lalu-lalang dengan kecepatan
tinggi, kadang malah ditengah persawahan atau pemukiman penduduk di daerah
Brebes, Bumiayu, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Yogyakarta dan beberapa
daerah di Jawa Tengah lainnya. Ada beberapa tempat yang memang sangat dihindari
dan tidak pernah digunakan sebagai ruang konsultasi, salah satunya adalah di
tengah jalan raya yang banyak lalu-lalang kendaraan dengan kecepatan tinggi itu.
Jenis konselingnya pun bisa beragam
meskipun tidak 100% didapat jalan keluarnya, dan harap maklum karena ini
konsultan gratisan, yang cuma pantas dilakukan oleh orang-orang kurang kerjaan.
Pendek kata, mulai dari persoalan babu (pembantu rumah tangga) yang ditunggangi
tuan besarnya sampai ke persoalan hak-hak rakyat yang diselingkuhi oleh wakil
rakyatnya. Dari soal presiden yang dianggap salah memilih tempat untuk berdiam
diri sampai ke soal rakyat yang merasa kehilangan presidennya. Soal bagaimana cara keluarga-keluarga miskin dapat keluar dari jerat kemiskinan yang
akut, mensejarah dan terstruktur sedemikian rupa. Soal tawuran antar-pelajar,
soal perkelahian antar kelompok warga, soal krisis identitas dikalangan remaja
dan pemuda, soal bunuh diri karena putus cinta, soal mahalnya biaya pernikahan
dan potensi meluasnya perzinahan, soal pemilu dan janji-janji politik semasa
kampanye, dan lain sebagainya, dan lain-lain sebagainya. Tidak ketinggalan :
juga soal meluasnya perilaku korup dikalangan pejabat negara, soal bagaimana
kepemimpinan nasional, serta soal bagaimana seharusnya Pemerintah (dan seluruh
jajaran aparatur penyelenggara negara) yang terkait dengan persoalan kemiskinan
itu dapat bertindak nyata dalam memberantas kemiskinan yang dialami oleh banyak
kepala keluarga di Indonesia tanpa harus menunggu tahun 2015 seperti sudah
dicanangkan dalam program Millenium Development Goal’s (MDG’s), dan tentu saja
tidak dengan cara-cara biadab. Misalnya, memberantas kemiskinan dengan cara
membunuh semua penduduk miskin di Indonesia.
Hampir semua jenis persoalan yang
dikumandangkan dapat dilayani dengan beragam metode konsultasi/konseling,
bahkan tidak jarang dilakukan sambil ngobrol, bercanda, tertawa bebas
(cekakakan) tanpa beban, meskipun disadari bahwa semua itu belum tentu bisa
dijadikan sebagai jalan keluar, tapi paling tidak bukan malah menambah jumlah
beban persoalan. Singkat kata, cuma orang yang mau beranak (melahirkan) dan
orang kesurupan (kemasukan arwah gentayangan) atau kena santet saja yang sangat
terpaksa tidak dapat dilayani karena Konsultan Ngawur memang bukan ahlinya.
Kehadiran blog ini memang terlambat tetapi
belum betul-betul terlambat untuk dilakukan. Apalagi Laotse (orang bijak itu)
pernah berkata : “Seseorang tidak hanya bertanggung jawab terhadap apa yang
dilakukannya, tapi juga terhadap hal-hal yang tidak dilakukannya.” Nah… blog
ini akan jadi bukti sejarah, bahkan bukti hukum, bahwa selaku warga
negara Indonesia, pemilik dan penanggung jawab blog Konsultan Ngawur, sudah
melakukan apa yang memang seharusnya dilakukan serta tunduk pada Konstitusi
Dasar dan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
:
Undang-Undang Dasar 1945 (Konstitusi Dasar
hasil amandemen), Pasal 27 Ayat (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, Ayat (3) Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara; Pasal 28C Ayat
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan demi kesejahteraan umat manusia. Ayat (2) Setiap orang berhak untuk
memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
masyarakat, bangsa, dan negaranya. Diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 15 Setiap orang berhak untuk
memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif,
untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Catatan penting : apabila ada
upaya atau ketentuan lain yang substansinya ingin melawan Konstitusi Dasar dan
Undang-Undang HAM di atas maka hal itu harus batal demi hukum dan keadilan.
Sekali lagi, Konsultan Ngawur hadir di
dunia maya (blog cybernet) bukan lantaran jatuh dari langit; bukan karena
pimpinan parpol dan kalangan aparatur penyelenggara negara sudah sangat cerdas
mengatasi persoalan yang bersubstansi pada persoalan salah urus negara; bukan
karena rakyat Indonesia sudah bebas dari problem krisis kepemimpinan nasional,
krisis kebijakan yang bermuara pada krisis multidimensi; bukan sekedar ingin
meramaikan dunia blogger Indonesia, bukan ingin membuat kegaduhan
sosial-politik di media sosial, tapi ini benar-benar murni inspirasi dari
beragam peristiwa -- dan karena kurang kerjaan.
Akhirnya... kritik,
saran, dan masukan-masukan lain, bahkan jika memang dianggap perlu boleh juga sumpah serapah dan caci-makinya, sangat diharapkan dari Sidang Pembaca Blogger Yang Budiman.
Terima kasih.
Justiciabelen
Ttd :
Konsultan Ngawur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar